Entrepreneur from Universitas Sebelas Maret Surakarta

Jl. Ir. Sutami No.36 A Surakarta Telp.(0271) 641213 Fax.(0271) 654394
Email : kopma_uns@yahoo.com Badan Hukum No. 9733/BH/VI/1983

MEMBERS LOG IN user
pic
Bagan diagram Struktur Organisasi Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
pic
Diagram Susunan Kepengurusan Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
pic
Galeri foto-foto kegiatan Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
pic
SELAMAT DATANG DI KOPMA UNS
Perkembangan bidang teknologi informasi akhir-akhir ini begitu pesat seiring dengan perkembangan kehidupan manusia dengan berbagai macam masalah dan kebutuhannya, terutama kebutuhan informasi yang terbaru. Internet sebagai sumber daya informasi yang berorientasi ke manusia memberikan fasilitas layanan dan kesempatan kepada pemakai di seluruh dunia untuk berkomunikasi dan berinteraksi bersama sumber daya informasi. Pada saat ini, kebutuhan informasi bagi manusia sudah merupakan suatu tuntutan dari kemajuan zaman selain untuk mengetahui kehidupan-kehidupan sosial dari masyarakat di negara-negara lainnya. Perkembangan teknologi dan kebutuhan internet ini juga telah membuka dunia pendidikan akan pertukaran informasi yang cepat untuk menunjang sarana pendidikan.
kopma
SEJARAH SINGKAT
Tahun 1976 berawal dari bursa FISIP dan Fakultas Kedokteran UNS yang memiliki prospek untuk usaha mahasiswa, kemudian beberapa mahasiswa menyatukan bursa tersebut dalam suatu wadah yang dinamakan Koperasi Mahasiswa, dengan rekomendasi pembentukan bulan Desember 1980. Kemudian tahun 1983, KOPMA UNS mendapatkan status badan hukum tanggal 17 Februari 1983. Pada tahun 1985, berdasarkan SK REKTOR UNS, sistem keanggotaannya menjadi otomatis, Sistem ini berlangsung hingga tahun 2000, dimana sistem keanggotaannya diubah menjadi sistem sukarela dan terbuka sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selang waktu berjalan, KOPMA UNS mendapatkan musibah kebakaran pada hari Senin, 23 Oktober 2001. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian baik secara spirit dan materi. Setelah dilakukan penilaian dan pengujian atas bukti-bukti, catatan-catatan historis yang diselenggarakan oleh manajemen koperasi. Berdasarkan perhitungan akuntansi, kerugian kebakaran adalah sebesar Rp. 134.893.000,35 (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Lima Sen). Berbagai upaya recovery telah dilakukan oleh kepengurusan setiap periode hingga kini. Dan sedikit demi sedikit upaya tersebut telah membuahkan hasil antara lain : meningkatnya kuantitas kader dan anggota secara sukarela dan terbuka dalam ikut andil berpartisipasi, bersama-sama memajukan KOPMA UNS. Di samping itu keberlanjutan usaha mulai tampak dan semakin memberikan angin segar kepada kehidupan KOPMA UNS.
BERITA UPDATE